Balikpapan - Rutan Kelas IIA Balikpapan terus memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. Kali ini, melalui program Layanan Satu Atap, Rutan Balikpapan menghadirkan pendekatan jemput bola guna memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi. Jumat (03/01/2025).
Dalam layanan ini, warga binaan dapat langsung berkonsultasi dengan petugas terkait berbagai hal, mulai dari informasi hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), hingga proses pengurusan administrasi lainnya. Layanan ini dirancang agar lebih mudah diakses, cepat, dan transparan, sehingga warga binaan tidak lagi merasa kebingungan atau kesulitan mendapatkan informasi yang mereka butuhkan.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa program ini merupakan komitmen Rutan Balikpapan dalam memberikan pelayanan prima dan berorientasi pada kebutuhan warga binaan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan haknya secara adil dan tepat waktu. Dengan adanya Layanan Satu Atap ini, komunikasi antara warga binaan dan petugas menjadi lebih efektif dan efisien, ” ujarnya.
Melalui Kegiatan ini, Rutan Balikpapan berharap dapat meningkatkan kepercayaan warga binaan terhadap layanan pemasyarakatan sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial mereka. Layanan Satu Atap juga menjadi wujud nyata sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis.