Rutan Balikpapan Ikuti Penguatan SDP Fitur Integrasi Dan Remisi Online Oleh Ditjenpas

    Rutan Balikpapan Ikuti Penguatan SDP Fitur Integrasi Dan Remisi Online Oleh Ditjenpas

    SAMARINDA - Rutan Balikpapan ikuti Penguatan SDP (Sistem Data Pemasyarakatan) Fitur Integrasi dan Remisi Online di Rutan dan Lapas dilingkungan Kanwil Kemenkumham (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kalimantan Timur - Kalimantan Utara oleh Subdit Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS). (23/11) 

    Koordinator Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP, Cipto Edy mengatakan, Tujuan kegiatan ini untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai dengan tujuan DitjenPAS. 

    "Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Pelaksanaan tugas dan fungsi di UPT Pemasyarakatan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, " Tegasnya. 

    "Diharapkan masing-masing UPT (Unit Pelaksana Teknis) dapat selaras dan searah dalam memberikan pelayanan hak integrasi dan remisi Warga Binaan guna mensukseskan tujuan dari instansi pusat (DitjenPAS), " Ucap Cipto Edy. 

    Cipto Edy juga mengungkapkan bahwa saat ini dalam peraturan yang berlaku akan ditindaklanjuti ke dalam Peraturan Pemerintah. 

    "RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) terkait petunjuk teknis dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan akan segera terbit. Rencananya di akhir tahun 2023 ini, " Terang Koordinator Integrasi Narapidana dan Pendayagunaan TPP, Cipto Edy. 

    "Hal itu juga termasuk petunjuk teknis Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di Wilayah (UPT Pemasyarakatan), " Ucapnya. 

    Hadir dalam kegiatan PK (Pembimbing Pemasyarakatan) Ahli Madya, A.H Zunaidi dari Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur memberikan motivasi kepada jajarannya. 

    "Dari kegiatan ini, Saya berharap seluruh rekan-rekan dapat mengemplementasikan dengan prosedur yang benar dan selaras serta searah guna mensukseskan tujuan pusat (DitjenPAS), " Ucap A.H. Zunaidi. 

    Selaras dengan ucapan A.H. Zunaidi, Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama, Yunus Martanto juga memberikan motivasi agar jajaran petugas Pemasyarakatan di UPT dapat semakin aktif dan produktif dalam melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan. 

    "Ini adalah kesempatan bagi kita (Jajaran di UPT) untuk bisa langsung bertanya jawab dengan pimpinan dari pusat. Saya harap semua aktif dalam mengikuti kegiattan yang terlaksana disini, " Ucap Yunus Martanto.

    GALIH WICAKSONO

    GALIH WICAKSONO

    Artikel Sebelumnya

    Edukasi Dan VCT Mobile Sebagai Upaya Pencegahan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kompetensi, Pegawai Rutan Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami