Balikpapan - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pembangunan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balikpapan melaksanakan Penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan Pengadaan Jasa Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Unit Pelaskana Teknis Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Penajam Paser Utara Kamis (14/12/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor W18.PAS.PAS.13-PB.02.01-2594, tanggal, 12 Desember 2023 yang menunjuk CV.Tumanggor Cipta Sarana sebagai penyedia untuk pelaksanaan paket pengerjaan pengadaan jasa pekerjaan kontruksi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rutan Balikpapan, Raminto Puput Pambudi melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak dan Surat Perintah Mulai Kerja dengan Direktur CV.Tumanggor Cipta Sarana Famamaha Warumu sebagai Pihak penyedia sebagai awal mulainya pekerjaan Jasa konstruksi pembangunan. Pada penandatanganan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Rutan Balikpapan ( Agus Salim), beserta jajaran, dan Frans, reza, Adam selaku JF PPBJ (Jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan jasa) pada Kantor Wilayah Kemenkuham Kaltim.
Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim menyampaikan dengan telah dilaksanakan penandatanganan kontrak proyek pembangunan Lapas Penajam, menegaskan komitmen Kemenkumham untuk membangun fasilitas yang bukan hanya sebagai tempat penahanan semata, namun juga sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan bagi narapidana khususnya yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara yang juga sebagai penyangga pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|