BALIKPAPAN – Bagaimana memastikan Warga Binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat? Rutan Kelas IIA Balikpapan menghadirkan pendekatan baru dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan melibatkan peran keluarga sebagai penjamin. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memberikan dukungan moral bagi Warga Binaan yang tengah menjalani program integrasi.
Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, sebanyak 30 Warga Binaan mengikuti Sidang TPP pada Rabu, 12 Februari 2025. Sidang ini membahas usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi mereka yang telah memenuhi syarat. Dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Abdurahman, sidang ini juga diikuti oleh Pegawai Rutan Balikpapan sebagai Wali Pemasyarakatan serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Balikpapan.
Dalam kesempatan ini, keluarga Warga Binaan turut hadir sebagai penjamin, sebuah strategi baru dalam memastikan keberhasilan program reintegrasi. Abdurahman menyampaikan apresiasinya kepada keluarga yang bersedia hadir dan memberikan dukungan langsung.
"Keterlibatan keluarga sebagai penjamin diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mendukung keberhasilan program integrasi. Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan mendapatkan dukungan moral dan pengawasan yang cukup sehingga tidak mengulangi kesalahan di masa lalu, " ujar Abdurahman.
Langkah ini merupakan upaya Rutan Balikpapan dalam mencegah pengulangan tindak pidana dan membantu Warga Binaan menjalani masa percobaan dengan baik. Sinergi antara Rutan Balikpapan dan keluarga Warga Binaan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses reintegrasi sosial di masa mendatang.