Balikpapan – Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Dirjendpas Kalimantan Timur bergerak cepat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait proses integrasi bagi warga binaan. Langkah responsif ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima dan transparan kepada Masyarakat, Rabu (12/02/2025)
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa setiap aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kami memastikan bahwa proses integrasi berjalan sesuai regulasi dan dilakukan secara transparan. Aduan yang masuk menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, " ujar Agus Salim.
Dalam tindak lanjut aduan ini, pihak Rutan Balikpapan telah melakukan koordinasi dengan jajaran terkait untuk memastikan bahwa proses administrasi integrasi dapat berjalan lancar tanpa kendala. Tim pelayanan juga terus memberikan pendampingan dan informasi yang jelas kepada pihak keluarga warga binaan agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam progres dan syarat kelengkapan dokumen.
Dengan langkah cepat ini, Rutan Balikpapan berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas dan semua layanan tidak di pungut biaya (gratis) sesuai dengan Perintah Harian Menteri Imipas “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan” pada poin 3